Minggu, 27 November 2011

Syarat Air Bersih dan Masalah Kesehatan di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Pengertian Air dan Air Bersih
       Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini dibumi, tetapi tidak diplanet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi. Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut.
Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat dipermukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.
Baik kualitas maupun kuantitas air harus dapat memenuhi kebutuhan kita, sebagian besar tanah air kita curah hujannya cukup tinggi. Oleh sebab itu dari segi kuantitas dibanyak tempat di negara kita air tidak menjadi masalah, apalagi jika kita dapat mengelolanya dengan baik. Akan tetapi dari segi kualitas, air bersih kita semakin memperihatinkan. 
Air bersih sendiri dapat diartikan sebagai air yang memenuhi persyaratan untuk pengairan sawah, untuk treatment air minum dan untuk treatmen air sanitasi.


B.       Pengertian Jamban dan Jamban Sehat
Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa(cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkan.

Jenis jamban yang biasa digunakan :
·           Jamban cemplung adalah jamban yang penampungannya berupa lubang yang berfungsi menyimpan dan meresapkan cairan yang berupa kotoran/tinja ke dalam tanah dan mengedapkan kotoran ke dasar lubang untuk jamban cemplung diwajibkan bertutup agar tidak berbau.
·           Jamban tangki septik/leher angsa adalah jamban berbentuk leher angsa yang penampungannya berupa tangki septik kedap air yang berfungsi sebagai wadah proses penguraian/dekomposisi kotoran manusia yang dilengkapi dengan resapannya.


BAB II
ISI

A.      Syarat-syarat Kualitas Air Bersih
            Air bersih dapat diartikan air yang memenuhi persyaratan untuk pengairan sawah, untuk treatment air minum dan untuk treatmen air sanitasi. Persyaratan disini ditinjau dari persyaratan kandungan kimia, fisika dan biologis. Atau memenuhi syarat sebagai berikut:
1)        Secara Umum: Air yang aman dan sehat yang bisa dikonsumsi manusia.
2)        Secara Fisik: Tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
3)        Secara Kimia:
·           PH netral (bukan asam/basa)
·           Tidak mengandung racun dan logam berat berbahaya.
·           Parameter-parameter seperti BOD, COD, DO, TS, TSS dan konductivity memenuhi aturan pemerintah setempat.
Adapun parameter air dapat dikatakan bersih menurut segi kimia antara lain:
1.        Kesadahan (Hardness)
Kesadahan merupakan petunjuk kemampuan air untuk membentuk busa apabila dicampur dengan sabun. Pada air berkesadahan rendah, air akan dapat membentuk busa apabila dicampur dengan sabun, sedangkan pada air berkesadahan tinggi tidak akan terbentuk busa. Kesadahan sangat penting artinya bagi para akuaris karena kesadahan merupakan salah satu petunjuk kualitas air yang diperlukan bagi ikan. Tidak semua ikan dapat hidup pada nilai kesadahan yang sama. Dengan kata lain, setiap jenis ikan memerlukan prasarat nilai kesadahan pada selang tertentu untuk hidupnya. Disamping itu, kesadahan juga merupakan petunjuk yang penting dalam hubungannya dengan usaha untuk memanipulasi nilai pH.




2.        Alkalinitas
Alkalinitas secara umum menunjukkan konsentrasi basa atau bahan yang mampu menetralisir kemasaman dalam air. Secara khusus, alkalinitas sering disebut sebagai besaran yang menunjukkan kapasitas pem-bufffer-an dari ion bikarbonat, dan sampai tahap tertentu ion karbonat dan hidroksida dalam air. Ketiga ion tersebut didalam air akan bereaksi dengan ion hidrogen sehingga menurunkan kemasaman dan menaikan pH. Alkalinitas biasanya dinyatakan dalam satuan ppm (mg/l) kalsium karbonat (CaCO3). Air dengan kandungan kalsium karbonat lebih dari 100 ppm disebut sebagai alkalin, sedangkan air dengan kandungan kurang dari 100 ppm disebut sebagai lunak atau tingkat alkalinitas sedang. Pada umumnya lingkungan yang baik bagi kehidupan ikan adalah dengan nilai alkalinitas diatas 20 ppm.
3.        Kapasitas pem-buffer-an
Alam diberkahi dengan mekanisme pertahanan sedemikian rupa sehingga dapat bertahan terhadap berbagai perubahan, begitu juga dengan pH air. Mekanisme pertahanan pH terhadap berbagai perubahan dikenal dengan istilah Kapasitas pem-buffer-an pH.
Pertahanan pH air terhadap perubahan dilakukan melalui alkalinitas dengan proses sbb:
CO2 + H2O <==> H2CO3 <==> H+ + HCO3- <==> CO3- + 2H+
CO3 (karbonat) dalam mekanisme diatas melambangkan alkalinitas air. Sedangkan H(+) merupakan sumber kemasaman.
Mekanisme diatas merupakan reaksi bolak-balik, artinya reaksi bisa berjalan ke arah kanan (menghasilkan H+) atau ke arah kiri (menghasilkan CO2). Oleh karena itu, apabila seseorang mencoba menurunkan pH dengan memberikan “asam-asaman” artinya menambahkan H+ saja maka (seperti ditunjukan mekanisme diatas). H+ tersebut akan segera diikat oleh CO3 dan reaksi bergerak kekiri menghasilkan CO2, (CO2 ini akhirnya bisa lolos ke udara). Pada saat asam baru ditambahkan, pH akan terukur rendah, tapi setelah beberapa waktu kemudian, ketika reaksi mulai bergerak ke kiri,pH akan kembali bergerak ke angka semula. Itulah hukum alam, dan karena itu pula kita masih bisa menemukan ikan di alam sampai saat sekarang. Dengan demikian penurunan pH tidak akan efektif kalau hanya dilakukan dengan penambahan asam saja. Untuk itu, cobalah pula usahakan untuk menurunkan alkalinitasnya. Kalaupun dipaksakan hanya dengan penambahan asam maka jumlahnya harus diberikan dalam jumlah lebih banyak yaitu untuk mengatasi alkalinitasnya terlebih dahulu, seperti ditunjukkan pada reaksi diatas.

4.        pH
pH sangat penting sebagai parameter kualitas air karena ia mengontrol tipe dan laju kecepatan reaksi beberapa bahan didalam air. Selain itu ikan dan mahluk-mahluk akuatik lainnya hidup pada selang pH tertentu, sehingga dengan diketahuinya nilai pH maka kita akan tahu apakah air tersebut sesuai atau tidak untuk menunjang kehidupan mereka.
Besaran pH berkisar dari 0 (sangat asam) sampai dengan 14 (sangat basa/alkalis). Nilai pH kurang dari 7 menunjukkan lingkungan yang asam sedangkan nilai diatas 7 menunjukkan lingkungan yang basa (alkalin). Sedangkan pH = 7 disebut sebagai netral.
Fluktuasi pH air sangat di tentukan oleh alkalinitas air tersebut. Apabila alkalinitasnya tinggi maka air tersebut akan mudah mengembalikan pH-nya ke nilai semula, dari setiap “gangguan” terhadap pengubahan pH.
Dengan demikian kunci dari penurunan pH terletak pada penanganan alkalinitas dan tingkat kesadahan air. Apabila hal ini telah dikuasai maka penurunan pH akan lebih mudah dilakukan.

5.        Karbon Dioksida (CO2)
Karbon dioksida dalam air pada umumnya merupakan hasil respirasi dari ikan dan phytoplankton. Kadar CO2 lebih tinggi dari 10 ppm diketahui menunjukkan bersifat racun bagi ikan, beberapa bukti menunjukkan bahwa karbon dioksida berfungsi sebagai anestesi bagi ikan. Kadar karbon dioksida tinggi juga menunjukkan lingkungan air yang asam meskipun demikian karbon dioksida diperlukan dalam proses pem-buffer-an.
Apabila pH dalam suatu akuarium dikendalikan, terutama, oleh sistem pem-buffer-an karbonat, maka hubungan pH, KH dan CO2 terlaut akan merupakan hubungan yang tetap. Dengan demikian, salah satu dari parameter tersebut dapat diatur dengan mengatur parameter yang lain. Sebagai contoh nilai pH dapat diatur dengan mangatur KH atau kadar CO2. Suatu sistem CO2 injektor, misalnya, dapat digunakan untuk mengatur pH dengan cara mengatur injeksi CO2 sedemikian rupa apabila nilai pH nya mencapai nilai tertentu. Dalam hal ini KH dibuat tetap. CO2 digunakan oleh tanaman atau terdifusi ke atmosfer, akibatnya pH naik. Dengan sistem otomatis seperti disebutkan sebelumnya maka sistem injeksi CO2 akan berjalan sedemikian rupa disekitar nilai pH tertentu, untuk menjaga kadar CO2 yang memadai. 

6.        Salinitas
Salinitas merupakan parameter penunjuk jumlah bahan terlarut dalam air. Dalam pengukuran salinitas turut pula diperhitungkan komponen GH dan KH disamping bahan-bahan terlarut lainnya seperti natrium. Informasi kadar salintas sangat penting artinya dalam akuairum laut. Sedangkan dalam akuarium air tawar mengetahui pH,KH dan GH sudah memadai.
Salinitas pada umumnya dinyatakan sebagai berat jenis (specific gravity), yaitu rasio antara berat larutan terhadap berat air murni dalam volume yang sama. Rasio ini dihitung berdasarkan konidisi suhu 15°C. Pengukuran salinitas dalam kehidupan sehari-hari biasanya menggunakan hydrometer, yang telah dikalibrasikan untuk digunakan pada suhu kamar.
Adapun air yang dikatakan bersih menurut segi biologi antara lain
1)        Colli
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri penyakit (patogen) sama sekali tidak boleh mengandung bakteri coli melebihi batas–batas yang telah ditentukan yaitu 1 coli/100 ml air (Sutrisno, 1991 : 23).
2)        COD (Chemical   Oxygen Demand)
COD yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan misalnya kalium dikromat untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat dalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Kandungan COD dalam air bersih berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 12 mg/l. apabila nilai COD melebihi batas dianjurkan, maka kualitas       air          tersebut          buruk.
3)         BOD       (Biochemical   Oxygen  Demand)
Adalah jumlah zat terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk
memecah bahan – bahan buangan didalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Nilai BOD tidak menunjukkan jumlah bahan organik yang sebenarnya tetepi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organik makin rendah BOD maka kualitas air minum tersebut semakin baik. Kandungan BOD dalam air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air dan air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 6 mg/l

B.       Syarat-syarat Jamban Sehat
Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan.
Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamb­­­­an sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
1)        Tidak mencemari air
·           Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
·           Jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
·           Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
·           Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
2)        Tidak mencemari tanah permukaan
·           Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
·           Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
3)        Bebas dari serangga
·           Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
·           Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
·           Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya
·           Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
·           Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
4)        Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
·           Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
·           Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
·           Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran
·           Lantai jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodik
5)        Aman digunakan oleh pemakainya
·           Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lantai yang terdapat di daerah setempat
6)        Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
·           Lantai jamban rata dan miring kearah saluran lubang kotoran
·           Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran
·           Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
·           Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
7)        Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
·           Jamban harus berdinding dan berpintu
·           Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
Jamban Sehat secara prinsip harus mampu memutuskan hubungan antara tinja dan lingkungan. Sebuah jamban dikatagorikan SEHAT jika :
1.        Mencegah kontaminasi ke badan air
2.        Mencegah kontak antara manusia dan tinja
3.        Membuat tinja tersebut tidak dapat dihinggapi serangga, serta binatang lainnya.
4.        Mencegah bau yang tidak sedap
5.        Konstruksi dudukannya dibuat dengan baik & aman bagi pengguna

Secara konstruksi kriteria diatas dalam prakteknya mempunyai banyak bentuk pilihan, tergantung jenis material penyusun maupun bentuk konstruksi jamban. Pada prinsipnya bangunan jamban dinagi menjadi 3 bagian utama, bangunan bagian atas (Rumah Jamban), bangunan bagian tengah (slab/dudukan jamban), serta bangunan bagian bawah (penampung tinja).
1)        Rumah Jamban (Bangunan bagian atas)
Bangunan bagian atas bangunan jamban terdiri dari atap, rangka dan dinding. Dalam prakteknya disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
Beberapa pertimbangan pada bagian ini antara lain :
·           Sirkulasi udara yang cukup
·           Bangunan mampu menghindarkan pengguna terlihat dari luar
·           Bangunan dapat meminimalkan gangguan cuaca (baik musim panas maupun musim hujan)
·           Kemudahan akses di malam hari
·           Disarankan untuk menggunakan bahan local
·           Ketersediaan fasilitas penampungan air dan tempat sabun untuk cuci tangan
2)        Slab / Dudukan Jamban (Bangunan Bagian Tengah)
Slab berfungsi sebagai penutup sumur tinja (pit) dan dilengkapi dengan tempat berpijak. Pada jamban cemplung slab dilengkapi dengan penutup, sedangkan pada kondisi jamban berbentuk bowl (leher angsa) fungsi penutup ini digantikan oleh keberadaan air yang secara otomatis tertinggal di didalamnya. Slab dibuat dari bahan yang cukup kuat untuk menopang penggunanya. Bahan-bahan yang digunakan harus tahan lama dan mudah dibersihkan seperti kayu, beton, bambu dengan tanah liat, pasangan bata, dan sebagainya. Selain slab, pada bagian ini juga dilengkapi dengan abu atau air. Penaburan sedikit abu ke dalam sumur tinja (pit) setelah digunakan akan mengurangi bau dan kelembaban, dan membuatnya tidak menarik bagi lalat untuk berkembang biak. Sedangkan air dan sabun digunakan untuk cuci tangan. Pertimbangan untuk bangunan bagian tengah:
·           Terdapat penutup pada lubang sebagi pelindung terhadap gangguan serangga atau binatang lain.
·           Dudukan jamban dibuat harus mempertimbangkan faktor keamanan (menghindari licin, runtuh, atau terperosok).
·           Bangunan dapat menghindarkan/melindungi dari kemungkinan timbulnya bau.
·           Mudah dibersihkan dan tersedia ventilasi udara yang cukup.
3)        Penampung Tinja (Bangunan bagian bawah)
Penampung tinja adalah lubang di bawah tanah, dapat berbentuk persegi, lingkaran, bundar atau yang lainnya. Kedalaman tergantung pada kondisi tanah dan permukaan air tanah di musim hujan. Pada tanah yang kurang stabil, penampung tinja harus dilapisi seluruhnya atau sebagian dengan bahan penguatseperti anyaman bambu, batu bata, ring beton, dan lain – lain.


Pertimbangan untuk bangunan bagian bawah antara lain :
·           Daya resap tanah (jenis tanah)
·           Kepadatan penduduk (ketersediaan lahan)
·           Ketinggian muka air tanah
·           Jenis bangunan, jarak bangunan dan kemiringan letak bangunan terhadap sumber air minum (lebih baik diatas 10 m)
·           Umur pakai (kemungkinan pengurasan, kedalaman lubang/kapasitas)
·           Diutamakan dapat menggunakan bahan local
·           Bangunan yang permanen dilengkapi dengan manhole

Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF). Suatu Masyarakat Disebut ODF jika :
1.        Semua masyarakat telah BAB (Buang Air Besar) hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat (termasuk di sekolah)
2.        Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar
3.        Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat
4.        Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
5.        Ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mencapai Total Sanitasi

Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total akan dicapai jika semua masyarakat di suatu komunitas, telah:
1.        Mempunyai akses dan menggunakan jamban sehat
2.        Mencuci tangan pakai sabun dan benar saat sebelum makan, setelah BAB, sebelum memegang bayi, setelah menceboki anak dan sebelum menyiapkan makanan
3.        Mengelola dan menyimpan air minum dan makanan yang aman
4.        Mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat).








BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan

v  Syarat-syarat Kualitas Air Bersih :
            Secara Umum: Air yang aman dan sehat yang bisa dikonsumsi manusia.
1.        Secara Fisik: Tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
2.        Secara Kimia:
·           PH netral (bukan asam/basa)
·           Tidak mengandung racun dan logam berat berbahaya.
·           Parameter-parameter seperti BOD, COD, DO, TS, TSS dan konductivity memenuhi aturan pemerintah setempat.

v  Syarat-syarat Jamban Sehat :
1.        Tidak mencemari air
2.        Tidak mencemari tanah permukaan
3.        Bebas dari serangga
4.        Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
5.        Aman digunakan oleh pemakainya
6.        Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
7.        Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan





DAFTAR PUSTAKA
http://sanitasi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=255:tujuh-syarat-membuat-jamban-sehat&catid=55:berita&Itemid=125

Tidak ada komentar:

Posting Komentar