BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian Air dan Air
Bersih
Air adalah zat atau materi atau
unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini
dibumi, tetapi tidak diplanet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi.
Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi. Air
sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di
kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan,
hujan, sungai, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut
bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan
aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara)
menuju laut.
Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap
air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat dipermukaan
bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.
Baik kualitas maupun kuantitas air
harus dapat memenuhi kebutuhan kita, sebagian besar tanah air kita curah
hujannya cukup tinggi. Oleh sebab itu dari segi kuantitas dibanyak tempat di
negara kita air tidak menjadi masalah, apalagi jika kita dapat mengelolanya
dengan baik. Akan tetapi dari segi kualitas, air bersih kita semakin
memperihatinkan.
Air
bersih sendiri dapat diartikan sebagai air yang memenuhi persyaratan untuk
pengairan sawah, untuk treatment air minum dan untuk treatmen air sanitasi.
B. Pengertian Jamban dan Jamban Sehat
Jamban
adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang
terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa
leher angsa(cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air
untuk membersihkan.
Jenis jamban yang biasa
digunakan :
·
Jamban
cemplung adalah jamban yang penampungannya
berupa lubang yang berfungsi menyimpan dan meresapkan cairan yang berupa
kotoran/tinja ke dalam tanah dan mengedapkan kotoran ke dasar lubang untuk
jamban cemplung diwajibkan bertutup agar tidak berbau.
·
Jamban
tangki septik/leher angsa adalah jamban
berbentuk leher angsa yang penampungannya berupa tangki septik kedap air yang
berfungsi sebagai wadah proses penguraian/dekomposisi kotoran manusia yang
dilengkapi dengan resapannya.
BAB II
ISI
A. Syarat-syarat
Kualitas Air Bersih
Air
bersih dapat diartikan air yang memenuhi persyaratan untuk pengairan sawah,
untuk treatment air minum dan untuk treatmen air sanitasi. Persyaratan disini
ditinjau dari persyaratan kandungan kimia, fisika dan biologis. Atau memenuhi
syarat sebagai berikut:
1)
Secara Umum: Air yang
aman dan sehat yang bisa dikonsumsi manusia.
2)
Secara Fisik: Tidak
berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
3)
Secara Kimia:
·
PH netral (bukan
asam/basa)
·
Tidak mengandung racun
dan logam berat berbahaya.
·
Parameter-parameter
seperti BOD, COD, DO, TS, TSS dan konductivity memenuhi aturan pemerintah
setempat.
Adapun parameter air dapat dikatakan bersih menurut segi kimia
antara lain:
1.
Kesadahan
(Hardness)
Kesadahan merupakan petunjuk kemampuan air untuk membentuk
busa apabila dicampur dengan sabun. Pada air berkesadahan rendah, air akan
dapat membentuk busa apabila dicampur dengan sabun, sedangkan pada air
berkesadahan tinggi tidak akan terbentuk busa. Kesadahan sangat penting artinya
bagi para akuaris karena kesadahan merupakan salah satu petunjuk kualitas air
yang diperlukan bagi ikan. Tidak semua ikan dapat hidup pada nilai kesadahan
yang sama. Dengan kata lain, setiap jenis ikan memerlukan prasarat nilai
kesadahan pada selang tertentu untuk hidupnya. Disamping itu, kesadahan juga
merupakan petunjuk yang penting dalam hubungannya dengan usaha untuk
memanipulasi nilai pH.
2.
Alkalinitas
Alkalinitas
secara umum menunjukkan konsentrasi basa atau bahan yang mampu menetralisir
kemasaman dalam air. Secara khusus, alkalinitas sering disebut sebagai besaran
yang menunjukkan kapasitas pem-bufffer-an dari ion bikarbonat, dan sampai tahap
tertentu ion karbonat dan hidroksida dalam air. Ketiga ion tersebut didalam air
akan bereaksi dengan ion hidrogen sehingga menurunkan kemasaman dan menaikan
pH. Alkalinitas biasanya dinyatakan dalam satuan ppm (mg/l) kalsium karbonat
(CaCO3). Air dengan kandungan kalsium karbonat lebih dari 100 ppm disebut
sebagai alkalin, sedangkan air dengan kandungan kurang dari 100 ppm disebut
sebagai lunak atau tingkat alkalinitas sedang. Pada umumnya lingkungan yang
baik bagi kehidupan ikan adalah dengan nilai alkalinitas diatas 20 ppm.
3.
Kapasitas
pem-buffer-an
Alam diberkahi dengan mekanisme pertahanan sedemikian rupa
sehingga dapat bertahan terhadap berbagai perubahan, begitu juga dengan pH air.
Mekanisme pertahanan pH terhadap berbagai perubahan dikenal dengan istilah
Kapasitas pem-buffer-an pH.
Pertahanan pH air terhadap perubahan dilakukan melalui
alkalinitas dengan proses sbb:
CO2 + H2O <==> H2CO3
<==> H+ + HCO3- <==> CO3-
+ 2H+
CO3 (karbonat) dalam mekanisme diatas
melambangkan alkalinitas air. Sedangkan H(+) merupakan sumber kemasaman.
Mekanisme diatas merupakan reaksi bolak-balik, artinya
reaksi bisa berjalan ke arah kanan (menghasilkan H+) atau ke arah
kiri (menghasilkan CO2). Oleh karena itu, apabila seseorang mencoba
menurunkan pH dengan memberikan “asam-asaman” artinya menambahkan H+
saja maka (seperti ditunjukan mekanisme diatas). H+ tersebut akan
segera diikat oleh CO3 dan reaksi bergerak kekiri menghasilkan CO2,
(CO2 ini akhirnya bisa lolos ke udara). Pada saat asam baru
ditambahkan, pH akan terukur rendah, tapi setelah beberapa waktu kemudian,
ketika reaksi mulai bergerak ke kiri,pH akan kembali bergerak ke angka semula.
Itulah hukum alam, dan karena itu pula kita masih bisa menemukan ikan di alam
sampai saat sekarang. Dengan demikian penurunan pH tidak akan efektif kalau
hanya dilakukan dengan penambahan asam saja. Untuk itu, cobalah pula usahakan
untuk menurunkan alkalinitasnya. Kalaupun dipaksakan hanya dengan penambahan
asam maka jumlahnya harus diberikan dalam jumlah lebih banyak yaitu untuk
mengatasi alkalinitasnya terlebih dahulu, seperti ditunjukkan pada reaksi
diatas.
4.
pH
pH sangat penting sebagai parameter kualitas air karena ia
mengontrol tipe dan laju kecepatan reaksi beberapa bahan didalam air. Selain
itu ikan dan mahluk-mahluk akuatik lainnya hidup pada selang pH tertentu,
sehingga dengan diketahuinya nilai pH maka kita akan tahu apakah air tersebut
sesuai atau tidak untuk menunjang kehidupan mereka.
Besaran pH berkisar dari 0 (sangat asam) sampai dengan 14
(sangat basa/alkalis). Nilai pH kurang dari 7 menunjukkan lingkungan yang asam
sedangkan nilai diatas 7 menunjukkan lingkungan yang basa (alkalin). Sedangkan
pH = 7 disebut sebagai netral.
Fluktuasi pH air sangat di tentukan oleh alkalinitas air
tersebut. Apabila alkalinitasnya tinggi maka air tersebut akan mudah
mengembalikan pH-nya ke nilai semula, dari setiap “gangguan” terhadap
pengubahan pH.
Dengan demikian kunci dari penurunan pH terletak pada
penanganan alkalinitas dan tingkat kesadahan air. Apabila hal ini telah
dikuasai maka penurunan pH akan lebih mudah dilakukan.
5.
Karbon
Dioksida (CO2)
Karbon dioksida dalam air pada umumnya merupakan hasil
respirasi dari ikan dan phytoplankton. Kadar CO2 lebih tinggi dari 10 ppm
diketahui menunjukkan bersifat racun bagi ikan, beberapa bukti menunjukkan
bahwa karbon dioksida berfungsi sebagai anestesi bagi ikan. Kadar karbon
dioksida tinggi juga menunjukkan lingkungan air yang asam meskipun demikian
karbon dioksida diperlukan dalam proses pem-buffer-an.
Apabila pH dalam suatu akuarium dikendalikan, terutama, oleh
sistem pem-buffer-an karbonat, maka hubungan pH, KH dan CO2 terlaut akan
merupakan hubungan yang tetap. Dengan demikian, salah satu dari parameter
tersebut dapat diatur dengan mengatur parameter yang lain. Sebagai contoh nilai
pH dapat diatur dengan mangatur KH atau kadar CO2. Suatu sistem CO2 injektor,
misalnya, dapat digunakan untuk mengatur pH dengan cara mengatur injeksi CO2
sedemikian rupa apabila nilai pH nya mencapai nilai tertentu. Dalam hal ini KH
dibuat tetap. CO2 digunakan oleh tanaman atau terdifusi ke atmosfer, akibatnya
pH naik. Dengan sistem otomatis seperti disebutkan sebelumnya maka sistem
injeksi CO2 akan berjalan sedemikian rupa disekitar nilai pH tertentu, untuk
menjaga kadar CO2 yang memadai.
6.
Salinitas
Salinitas
merupakan parameter penunjuk jumlah bahan terlarut dalam air. Dalam pengukuran
salinitas turut pula diperhitungkan komponen GH dan KH disamping bahan-bahan
terlarut lainnya seperti natrium. Informasi kadar salintas sangat penting
artinya dalam akuairum laut. Sedangkan dalam akuarium air tawar mengetahui
pH,KH dan GH sudah memadai.
Salinitas pada umumnya
dinyatakan sebagai berat jenis (specific gravity), yaitu rasio antara berat
larutan terhadap berat air murni dalam volume yang sama. Rasio ini dihitung
berdasarkan konidisi suhu 15°C. Pengukuran salinitas dalam kehidupan
sehari-hari biasanya menggunakan hydrometer, yang telah dikalibrasikan untuk
digunakan pada suhu kamar.
Adapun air yang dikatakan bersih menurut segi biologi
antara lain
1)
Colli
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri penyakit (patogen) sama sekali tidak boleh mengandung bakteri coli melebihi batas–batas yang telah ditentukan yaitu 1 coli/100 ml air (Sutrisno, 1991 : 23).
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri penyakit (patogen) sama sekali tidak boleh mengandung bakteri coli melebihi batas–batas yang telah ditentukan yaitu 1 coli/100 ml air (Sutrisno, 1991 : 23).
2)
COD (Chemical Oxygen Demand)
COD yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan misalnya kalium dikromat untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat dalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Kandungan COD dalam air bersih berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 12 mg/l. apabila nilai COD melebihi batas dianjurkan, maka kualitas air tersebut buruk.
COD yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan misalnya kalium dikromat untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat dalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Kandungan COD dalam air bersih berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 12 mg/l. apabila nilai COD melebihi batas dianjurkan, maka kualitas air tersebut buruk.
3)
BOD (Biochemical Oxygen Demand)
Adalah jumlah zat terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk
memecah bahan – bahan buangan didalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Nilai BOD tidak menunjukkan jumlah bahan organik yang sebenarnya tetepi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organik makin rendah BOD maka kualitas air minum tersebut semakin baik. Kandungan BOD dalam air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air dan air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 6 mg/l
Adalah jumlah zat terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk
memecah bahan – bahan buangan didalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Nilai BOD tidak menunjukkan jumlah bahan organik yang sebenarnya tetepi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organik makin rendah BOD maka kualitas air minum tersebut semakin baik. Kandungan BOD dalam air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air dan air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 6 mg/l
B.
Syarat-syarat Jamban
Sehat
Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi
zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan.
Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan.
Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di
jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap
sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam
membuat jamban
sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat
tersebut:
1)
Tidak mencemari air
·
Saat menggali tanah
untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai
permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang
kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
·
Jarak lubang kotoran ke
sumur sekurang-kurangnya 10 meter
·
Letak lubang kotoran
lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak
merembes dan mencemari sumur.
·
Tidak membuang air
kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
2)
Tidak mencemari tanah
permukaan
·
Tidak buang besar di
sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau
pinggir jalan.
·
Jamban yang sudah penuh
agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran
ditimbun di lubang galian.
3)
Bebas dari serangga
·
Jika menggunakan bak
air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting
untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
·
Ruangan dalam jamban
harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
·
Lantai jamban diplester
rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau
serangga lainnya
·
Lantai jamban harus
selalu bersih dan kering
·
Lubang jamban,
khususnya jamban cemplung, harus tertutup
4)
Tidak menimbulkan bau
dan nyaman digunakan
·
Jika menggunakan jamban
cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
·
Jika menggunakan jamban
leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
·
Lubang buangan kotoran
sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang
kotoran
·
Lantai jamban harus
kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodik
5)
Aman digunakan oleh
pemakainya
·
Pada tanah yang mudah
longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata
atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lantai yang terdapat di daerah
setempat
6)
Mudah dibersihkan dan
tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
·
Lantai jamban rata dan
miring kearah saluran lubang kotoran
·
Jangan membuang
plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat
menyumbat saluran
·
Jangan mengalirkan air
cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
·
Hindarkan cara
penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci.
Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
7)
Tidak menimbulkan
pandangan yang kurang sopan
·
Jamban harus berdinding
dan berpintu
·
Dianjurkan agar
bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan
kepanasan.
Jamban Sehat secara prinsip harus
mampu memutuskan hubungan antara tinja dan lingkungan. Sebuah jamban
dikatagorikan SEHAT jika :
1.
Mencegah kontaminasi ke
badan air
2.
Mencegah kontak antara manusia
dan tinja
3.
Membuat tinja tersebut
tidak dapat dihinggapi serangga, serta binatang lainnya.
4.
Mencegah bau yang tidak
sedap
5.
Konstruksi dudukannya
dibuat dengan baik & aman bagi pengguna
Secara konstruksi kriteria diatas
dalam prakteknya mempunyai banyak bentuk pilihan, tergantung jenis material
penyusun maupun bentuk konstruksi jamban. Pada prinsipnya bangunan jamban
dinagi menjadi 3 bagian utama, bangunan bagian atas (Rumah Jamban), bangunan
bagian tengah (slab/dudukan jamban), serta bangunan bagian bawah (penampung
tinja).
1)
Rumah Jamban (Bangunan
bagian atas)
Bangunan
bagian atas bangunan jamban terdiri dari atap, rangka dan dinding. Dalam
prakteknya disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
Beberapa
pertimbangan pada bagian ini antara lain :
·
Sirkulasi udara yang
cukup
·
Bangunan mampu
menghindarkan pengguna terlihat dari luar
·
Bangunan dapat
meminimalkan gangguan cuaca (baik musim panas maupun musim hujan)
·
Kemudahan akses di
malam hari
·
Disarankan untuk
menggunakan bahan local
·
Ketersediaan fasilitas
penampungan air dan tempat sabun untuk cuci tangan
2)
Slab / Dudukan Jamban
(Bangunan Bagian Tengah)
Slab berfungsi
sebagai penutup sumur tinja (pit) dan dilengkapi dengan tempat berpijak. Pada
jamban cemplung slab dilengkapi dengan penutup, sedangkan pada kondisi jamban
berbentuk bowl (leher angsa) fungsi penutup ini digantikan oleh keberadaan air
yang secara otomatis tertinggal di didalamnya. Slab dibuat dari bahan yang
cukup kuat untuk menopang penggunanya. Bahan-bahan yang digunakan harus tahan
lama dan mudah dibersihkan seperti kayu, beton, bambu dengan tanah liat,
pasangan bata, dan sebagainya. Selain slab, pada bagian ini juga dilengkapi
dengan abu atau air. Penaburan sedikit abu ke dalam sumur tinja (pit) setelah
digunakan akan mengurangi bau dan kelembaban, dan membuatnya tidak menarik bagi
lalat untuk berkembang biak. Sedangkan air dan sabun digunakan untuk cuci
tangan. Pertimbangan untuk bangunan bagian tengah:
·
Terdapat penutup pada
lubang sebagi pelindung terhadap gangguan serangga atau binatang lain.
·
Dudukan jamban dibuat
harus mempertimbangkan faktor keamanan (menghindari licin, runtuh, atau
terperosok).
·
Bangunan dapat
menghindarkan/melindungi dari kemungkinan timbulnya bau.
·
Mudah dibersihkan dan
tersedia ventilasi udara yang cukup.
3)
Penampung Tinja
(Bangunan bagian bawah)
Penampung tinja
adalah lubang di bawah tanah, dapat berbentuk persegi, lingkaran, bundar atau
yang lainnya. Kedalaman tergantung pada kondisi tanah dan permukaan air tanah
di musim hujan. Pada tanah yang kurang stabil, penampung tinja harus dilapisi
seluruhnya atau sebagian dengan bahan penguatseperti anyaman bambu, batu bata,
ring beton, dan lain – lain.
Pertimbangan
untuk bangunan bagian bawah antara lain :
·
Daya resap tanah (jenis
tanah)
·
Kepadatan penduduk
(ketersediaan lahan)
·
Ketinggian muka air
tanah
·
Jenis bangunan, jarak
bangunan dan kemiringan letak bangunan terhadap sumber air minum (lebih baik
diatas 10 m)
·
Umur pakai (kemungkinan
pengurasan, kedalaman lubang/kapasitas)
·
Diutamakan dapat
menggunakan bahan local
·
Bangunan yang permanen
dilengkapi dengan manhole
Pembuangan tinja yang tidak
memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis
lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan
rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada
jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian
lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF). Suatu Masyarakat
Disebut ODF jika :
1.
Semua masyarakat telah
BAB (Buang Air Besar) hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/ kotoran
bayi hanya ke jamban yang sehat (termasuk di sekolah)
2.
Tidak terlihat tinja
manusia di lingkungan sekitar
3.
Ada penerapan sanksi,
peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang
tempat
4.
Ada mekanisme
monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban
sehat
5.
Ada upaya atau strategi
yang jelas untuk dapat mencapai Total Sanitasi
Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas
dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai
tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total akan dicapai jika semua
masyarakat di suatu komunitas, telah:
1.
Mempunyai akses dan
menggunakan jamban sehat
2.
Mencuci tangan pakai
sabun dan benar saat sebelum makan, setelah BAB, sebelum memegang bayi, setelah
menceboki anak dan sebelum menyiapkan makanan
3.
Mengelola dan menyimpan
air minum dan makanan yang aman
4.
Mengelola limbah rumah
tangga (cair dan padat).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
v
Syarat-syarat
Kualitas Air Bersih :
Secara
Umum: Air yang aman dan sehat yang bisa dikonsumsi manusia.
1.
Secara Fisik: Tidak
berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
2.
Secara Kimia:
·
PH netral (bukan
asam/basa)
·
Tidak mengandung racun
dan logam berat berbahaya.
·
Parameter-parameter
seperti BOD, COD, DO, TS, TSS dan konductivity memenuhi aturan pemerintah
setempat.
v Syarat-syarat Jamban Sehat :
1.
Tidak mencemari air
2.
Tidak mencemari tanah
permukaan
3.
Bebas dari serangga
4.
Tidak menimbulkan bau
dan nyaman digunakan
5.
Aman digunakan oleh
pemakainya
6.
Mudah dibersihkan dan
tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
7.
Tidak menimbulkan
pandangan yang kurang sopan
DAFTAR
PUSTAKA
http://sanitasi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=255:tujuh-syarat-membuat-jamban-sehat&catid=55:berita&Itemid=125
Tidak ada komentar:
Posting Komentar