Minggu, 27 November 2011

Perawat merupakan Sebuah Profesi

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Keperawatan sebagai sebuah profesi telah disepakati berdasarkan pada hasil lokakarya nasional pada tahun 1983, dan didefinisikan sebagai suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan berbentuk pelayanan bio-psiko-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh kehidupan manusia. Oleh karena itu sifat pendidikan keperawatan juga menekaankan pemahaman tentang keprofesian
Keperawatan yang semula belum jelas ruang lingkupnya dan batasannya, secara bertahap mulai berkembang. Keperawatan diartikan oleh pakar keperawatan dengan berbagai cara dalam berbagai bentuk rumusan,seperti oleh Florence Nightingale, Goodrich, Imogene King, Virginia Henderson, dsb.
Untuk menghasilkan seorang perawat profesional, harus melewati dua tahap pendidikan yaitu tahap pendidikan akademik yang lulusannya dapat gelar S.Kep dan tahap pendidikan profesi yang lulusannya mendapat gelar Ners (Ns). Kedu tahap pendidikan keperawatan ini harus diikuti, karena keduanya merupakan tahapan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Pada tahap akademik mahasiswa mendapat teori dan konsep konsep. Mata kuliah pada tahap ini terbagi menjadi kelompok mata kuliah yang sifatnya umum, mata kuliah penunjang seprti mata kuliah medis yang secara tidak langsung menunjang mata kuliah keperawatan dan mata kuliah keahlian berupa mata kuliah keperawatan. Sedangkan pada tahap profesi mahasiswa mengaplikasikan teori teori dan konsep konsep yang telah didapat selama tahap akademik.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Penjelasan Mengenai Profesi
          Penjelasan mengenai profesi banyak dikemukakan oleh beberapa ahli, terutama mengenai pengertian tentang profesi. Beberapa ahli mengemukakan pengertian profesi, diantaranya :
Ø  Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan.
Ø  Schein. E. H (1962)
Profesi merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
Ø  Hughes E. C (1963)
Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain (pasien).
            Penjelasan mengenai ciri ciri profesi banyak dijelaskan oleh beberapa ahli,  menurut Winsley, ciri ciri dari profesi adalah
ü  Didukung oleh badan ilmu ( body of knowledge ) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya.
ü  Profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap
ü  Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan
ü  Peraturan dan ketentuan yag mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi
Dikatakan juga oleh Shortridge,L.M ( 1985 ), Ciri-ciri profesi esensial suatu profesi adalah sebagai berikut :
a.            Berorientasi pada pelayanan masyarakat
b.            Pelayanan keperawatan yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan
c.            Adanya otonomi
d.            Memiliki kode etik
e.            Adanya organisasi profesi.

2.2 Karakteristik Profesi
Karakteristik profesi banyak dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya menurut Gary dan Pratt, menurut mereka karakteristik profesi adalah :
·         Konsep misi yang terbuka terhadap perubahan
·         Penguasaan dan penggunaan pengetahuan teoritis
·         Kemampuan menyelesaikan masalah
·         Pengembangan diri secara berkesinambungan
·         Pendidikan formal
·         System pengesahan terhadap kompetensi
·         Penguatan secara legal terhadap standart professional
·         Praktik berdasarkan etik
·         Hukum terhadap malpraktik
·         Penerimaan dan pelayanan pada masyarakat
·         Perbedaan peran antara pekerja professional dengan pekerjaan lain dan  membolehkan praktik yang otonom

Menurut Lindberg, Hunter dan Kruszewski (1993), Leddy dan Pepper (1993) serta Berger dan Williams (1992), keperawatan sebagai suatu profesi memiliki karakteristik sebagai berikut :
v  Kelompok pengetahuan yang melandasi keterampilan untuk menyelesaikan masalah dalam tatanan praktik keperawatan.
Pada awalnya praktik keperawatan dilandasi oleh ketrampilan yang bersifat intuitif. Sebagai suatu disiplin, sekarang keperawatan disebut sebagai suatu ilmu dimana keperawatan banyak sekali menerapkan ilmu-ilmu dasar seperti ilmu perilaku, social, fisika, biomedik dan lain-lain. Selain itu keperawatan juga mempelajari pengetahuan inti yang menunjang praktik keperawatan yaitu fungsi tubuh manusia yang berkaitan dengan sehat dan sakit serta pokok bahasan pemberian asuhan keperawatan secara langsung kepada klien.
v  Kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada masyarakat.
Fungsi unik perawat adalah memberikan bantuan kepada sesorang dalam melakukan kegiatan untuk menunjang kesehatan dan penyembuhan serta membantu kemandirian klien.
v  Pendidikan yang mmenuhi standart dan diselenggarakan di perguruan tinggi atau universitas.
Beralihnya pendidikan keperawatan kepada institusi pendidikan tinggi memberikan kesempatan kepada perawat untuk mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan intelektual, interpersonal dan tehnikal yang memungkinkan mereka menjalankan peran dengan lebih terpadu dalam pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Disampingg itu perawat dituntut untuk mengembangkan Iptek keperawatan.
v  Pengendalian terhadap standart praktik.
Standart adalah pernyatan atau criteria tentang kualitas praktik. Standart praktik keperawatan menekankan kpada tangung jawab dan tangung gugat perawat untuk memenuhi standart yang telah ditetapkan yang bertujuan menlindungi masyarakat maupun perawat. Perawat bekerja tidak dibawah pengawasan dan pengendalian profesi lain.
v  Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan.
Tangung gugat accountable berarti perawat bertanggung jawab pelayanan yang diberikan kepada klien. Tanggung gugat mengandung aspek legal terhadap kelompok sejawat, atasan dan konsumen. Konsep tangung gugat mempunyai dua implikasi yaitu bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari tindakan yang dilakukan dan juga menerima tanggung jawab dengan tidak melakukan tindakan pada situasi tertentu.
v  Karir seumur hidup
Dibedakan dengan tugas/job yang merupakan bagian dari pekerjaan rutin. Perawat bekerja sebagai tenaga penuh yang dibekali dengan pendidikan dan ketrampilan yang menjadi pilihannya sendiri sepanjang hayat.
v  Fungsi mandiri
Perawat memiliki kewenangan penuh melakukan asuhan keperawatan walaupun kegiatran kolaborasi dengan profesilain kadang kala dilakukan dimana itu semua didasarkan kepada kebutuhan klien bukan sebagai ekstensi intervensi profesi lain.

2.3 Keperawatan Termasuk Sebuah Profesi
            Keperawatan merupakan sebuah profesi, hal ini dibuktikan bahwa
ü  Mempunyai Body Of Knowledge
Tubuh pengetahuan yang dimiliki keperawatan adalah ilmu keperawatan ( nursing science ) yang mencakup ilmu – ilmu dasar            ( alam, sosial, perilaku ),ilmu biomedik,ilmu kesehatan masyarakat,ilmu keperawatan dasar,ilmu keperawatan klinis dan ilmu keperawatan komunitas.
ü  Pendidikan Berbasis Keahlian Pada Jenjang Pendidikan Tinggi.
Di Indonesia berbagai jenjang pendidikan telah dikembangkan dengan mempunyai standar kompetensi yang berbeda-beda mulai D III Keperawatan sampai dengan S3 akan dikembangkan.
ü  Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Melalui Praktik Dalam Bidang Profesi.
Keperawatan dikembangkan sebagai bagian integral dari Sistem Kesehatan Nasional. Oleh karena itu sistem pemberian askep dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdapat di setiap tatanan pelayanan kesehatan.
Pelayanan/ askep yang dikembangkan bersifat humanistik/menyeluruh didasarkan pada kebutuhan klien,berpedoman pada standar asuhan keperawatan dan etika keperawatan.
ü  Memiliki Perhimpunan/Organisasi Profesi.
Keperawatan harus memiliki organisasi profesi,organisasi profesi ini sangat menentukan keberhasilan dalam upaya pengembangan citra keperawatan sebagai profesi serta mampu berperan aktif dalam upaya membangun keperawatan profesional dan berada di garda depan dalam inovasi keperawatan di Indonesia.
ü  Pemberlakuan Kode Etik Keperawatan.
Dalam pelaksanaan asuhan keperawatan, perawat profesional selalu menunjukkan sikap dan tingkah laku profesional keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
ü  Otonomi
Keperawatan memiliki kemandirian,wewenang, dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi,mencakup otonomi dalam memberikan askep dan menetapkan standar asuhan keperawatan melalui proses keperawatan,penyelenggaraan pendidikan,riset keperawatan dan praktik keperawatan dalam bentuk legislasi keperawatan( KepMenKes No.1239 Tahun 2001 )
ü  Motivasi Bersifat Altruistik
Masyarakat profesional keperawatan Indonesia bertanggung jawab membina dan mendudukkan peran dan fungsi keperawatan sebagai pelayanan profesional dalam pembangunan kesehatan serta tetap berpegang pada sifat dan hakikat keperawatan sebagai profesi serta selalu berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
2.4 Perkembangan Profesionalisme Keperawatan
Melihat catatan sejarah tentang awal mula keberadaan perawat di Indonesia, yang diperkirakan baru bermula pada awal abad ke 19, dimana disebutkan adanya perawat saat itu adalah dikarenakan adanya upaya tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik sehingga diperlukan tenaga yang dapat membantu atau tenaga pembantu. Tenaga tersebut dididik menjadi seorang perawat melalui pendidikan magang yang berorientasi pada penyakit dan cara pengobatannya. Sampai dengan perkembangan keperawatan di Indonesia pada tahun 1983 PPNI melakukan Lokakarya Nasional Keperawatan di Jakarta, melalui lokakarya tersebut prawat bertekad dan bersepakat menyatakan diri bahwa keperawatan adalah suatu bidang keprofesian.
Perkembangan profesionalisme keperawatan di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia. Pengakuan perawat profesionalan pemula adalah bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan Diploma III keperawatan. Program ini menghasilkan perawat generalis sebagai perawat professional pemula, dikembangkan dengan landasan keilmuan yang cukup dan landasan professional yang kokoh.
Perkembangan pendidikan keperawatan dalam rangka menuju tingkat keprofesionalitasan tidak cukup sampai di tingkat diplima saja, di ilhami keinginan dari profesi keperawatan untuk terus mengembangkan pendidikan maka berdirilah PSIK FK-UI (1985) dan kemudian disusul dengan pendirian program paska sarjana FIK UI (1999).
Peningkatan kualitas organisasi profesi keperawatan dapat dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan antara lain :
1. Mengembangkan system seleksi kepengurusan melalui pnetapan criteria dari berbagai aspek kemampuan, pendidikan, wawasan, pandangan tentang visi dan misi organisasi, dedikasi serta keseterdiaan waktu yang dimiliki untuk organisasi.
2. Memiliki serangkaian program yang kongkrit dan diterjemahkan melalui kegiatan organisasi dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Prioritas utama adalah rogram pendidikan berkelanjutan bagi para anggotanya.
3. Mengaktifkan fungsi collective bargaining, agar setiap anggota memperoleh penghargaan yang sesuai dengan pendidikan dan kompensasi masing-masing.
4. Mengembangkan program latihan kepemimpinan, sehingga tenaga keperawatan dapat berbicara banyak dan memiliki potensi untuk menduduki berbagai posisi di pemerintahan atau sector swasta.
5. Meningkatkan kegiatan bersama dengan organisasi profesi keperawatan di luar negeri, bukan anya untuk pengurus pusat saja tetapi juga mengikut sertakan pengurus daerah yang berpotensi untuk dikembangkan.
2.5 Cerminan Perawat Profesional
Cerminan nilai professional perawat dalam praktik keperawatan dikelompokkan dalam nilai intelektual dan nilai komitmen moral interpersonal, sebagai berikut :
1. Nilai intelektual
Nilai intelektual dalam prtaktik keperawatan terdiri dari
a. Body of Knowledge
b. Pendidikan spesialisasi (berkelanjutan)
c. Menggunakan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.
2. Nilai komitmen moral
Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.
Aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat adalah :
a. Beneficience
Perawat selalu mengupayakan keputusan yang dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)
b. Fair
Tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, social budaya, keadaan ekonomi dan sebagainya, tetapi memprlakukan klien sebagai individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki.
c. Fidelity
Berperilaku caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.














BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keperawatan merupakan sebuah profesi, hal ini dibuktikan bahwa perawat mempunyai body of knowledge, pendidikan berbasis keahlian pada jenjang pendidikan tinggi, memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik dalam bidang profesi, memiliki perhimpunan/organisasi profesi, pemberlakuan kode etik keperawatan, motivasi bersifat altruistik dan otonomi.
Dengan mengetahui penjelasan mengenai definisi dan ciri profesi yang telah disebutkan, dapat dianalisis bahwa keperawatan di Indonesia dapat dikatakan sebagai suatu profesi
           












DAFTAR PUSTAKA

 

Tawi,Mirzal(2008).Keperawatan sebagai suatu profesi.http://syehaceh.wordpress.com,1 Oktober 2011

1 komentar:

  1. The King Casino: Home Page | CommunityKaaba
    The 1xbet King Casino has been 오산 출장마사지 a premier gaming 양주 출장안마 and 속초 출장샵 entertainment destination communitykhabar in South Africa since 1966, and the largest hotel/casino in the world.

    BalasHapus